Kegiatan FITK

Sosialisasi SOP Penggunaan Sarana-Prasarana

FITK-UNSIQ, Wonosobo, 28 September 2022. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Wakil Dekan, Ketua LPM, Divisi Sarana dan Prasarana, Para Kaprodi dan Dosen Penanggung jawab sarpras Prodi mengadakan pertemuan di Aula Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UNSIQ, dalam rangka perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan FITK UNSIQ, selain perbaikan dan pengembangan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas kebutuhan kriteria apa saja yang dibutuhkan untuk akreditasi Lembaga kedepannya.

“Kita harus saling bahu membahu dari prodi dengan divisi sarpras dan semuanya untuk kemajuan lembaga. Harapannya kedepan sarpras di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan lebih baik. Kordimasi prodi dan level 1 harus saling continue dan terkait. Semua fasilitas selain dirawat harus digunakan khususnya perpustakaan” ujar Dr. Sri Haryanto, M. Pd. I Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dalam sambutan di pertemuan sosialisasi pelayanan sarana dan prasarana FITK UNSIQ.

Fatkhurahman M.Pd. Wakil Dekan menambahkan “Sosialiasai sarana prasana untuk kebutuhan kriteria akreditasi lembaga. Bulan lalu dibentuk sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan sarpras di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Selain itu pak wadek Menyampaikan kebutuhan apa saja untuk mengembangkan agar sarpras menjadi lebih baik untuk kepentingan akreditasi Lembaga”.

Dr. Muhammad Ali Mustofa Kamal M. Si. selaku ketua LPM (Lembaga Penjamin Mutu) menjelaskan apa saja yang menjadi kebutuhan untuk intrumen akreditasi. “Dokumen mutu dan kebijakan sarpras, standar sarpras mencakup kecukupan sarpras, ketersediaan sarpras, data sarpras penunjang, ruang kerja dosen. Harus memfasilitas dosen mahasiswa dan semuanya terkhusus bagi yang membutuhkan kebutuhan khusus. Prodi harus koordinasi dengan divisi sarpras untuk menunjang jalan kegiatan belajar mngajar agar tidak terburu buru dalam menentukan kelas untuk mahasiswa baru. Rasio yang ada kembali ke peraturan awal, 1:60 sudah tidak berlaku. Terkait output dan outcam harus menyiapkan fasilitas untuk mahasiswa seperti sarana olahraga ruangan hima, dll.

Prodi harus membuat plan terkait daya tampung kelasnya, luas ruangan, jumlah mahasiswa yang dilayani, jam layanan, perangkat yang dimiliki, pustaka dan jumlah fasilitas umum. LPM sedang menyusun pemetaan kebutuhan untuk standar mutu yang ada, segala sesuatu kuncinya ada pada SPMI, fokus penilaian ada 3 yaitu keberadaan kebijakan, konsistensi pelaksanaan, kecukupan, keefektifan, efisiensi dan akuntabilitas dari seluruh sarpras terkait tridarma perguruan tinggi. Dokumen penunjangya kebijakan daya tampung, sop, survey layanan sarpras” ujarnya.