SEMINAR: KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) DALAM TATA KELOLA MADRASAH
FITK UNSIQ, 26 Juli 2022. Pada program Pengalaman Praktik lapangan fitk unsiq bersama kementerian agama selenggarakan workshop dengan tema kebijakan kemenag dalam tata kelola madarsah. Narasumber kegiatan ini adalah kepala kantor kemeterian agama kabupaten wonosobo Drs. H. Ahmad Farid, M.Si. Dalam paparanya, Drs. H. Ahmad Farid, M.Si. mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil berbagai langkah penting dalam meningkatkan tata kelola madrasah di Indonesia.
Melalui Standar Nasional Pendidikan Madrasah (SNP-M), Sistem Informasi Manajemen Madrasah (SIM-M), pelatihan guru, monitoring dan evaluasi rutin, serta pemberian insentif kinerja, Kemenag berusaha memastikan bahwa madrasah di seluruh negeri dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas tinggi. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa generasi muda Indonesia dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam dengan baik sambil menjaga mutu pendidikan mereka. Dengan tata kelola madrasah yang baik, Indonesia dapat terus mengembangkan sumber daya manusianya untuk masa depan yang lebih baik.